Home
Sabtu, 28 Januari 2012
New Document
Gema K3: Upaya Minimalkan Kecelakaan Kerja
Gema K3: Upaya Minimalkan Kecelakaan Kerja
31 March 2011
PLTU Tanjung Jati B (TJB) merupakan salah satu proyek besar yang ada di Indonesia. Besarnya proyek PLTU ini jelas menyerap banyak tenaga kerja baik saat pembuatan hingga pengoperasiannya. Tentu saja di balik banyaknya orang yang bisa bekerja di proyek pembangkitan ini resiko atau ancaman keselamatan dan kesehatan kerja juga berbanding lurus dengan besarnya proyek ini.
Pada Januari dan Februari 2011, merupakan bulan Gema K3. Sebagai operator utama PLTU TJB, manejemen PLN TJB tak henti-hentinya untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja kepada semua orang yang bekerja di PLTU TJB ini.

mitra terus menyerukan untuk memperhatikan masalah K3 dengan memasang spanduk-spanduk bertemakan K3

PLTU Tanjung Jati B (TJB) merupakan salah satu proyek besar yang ada di Indonesia. Besarnya proyek PLTU ini jelas menyerap banyak tenaga kerja baik saat pembuatan hingga pengoperasiannya. Tentu saja di balik banyaknya orang yang bisa bekerja di proyek pembangkitan ini resiko atau ancaman keselamatan dan kesehatan kerja juga berbanding lurus dengan besarnya proyek ini.
Pada Januari dan Februari 2011, merupakan bulan Gema K3. Sebagai operator utama PLTU TJB, manejemen PLN TJB tak henti-hentinya untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja kepada semua orang yang bekerja di PLTU TJB ini.
Sebagai simbolisasi Gema K3 ini diadakan upacara Gema K3 yang diprakarsai oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jepara dan Pemerintah Kabupaten  Jepara dengan menggandeng industri-industri di Jepara termasuk PLTU TJB. “Karena diantara banyak industri yang ada di Jepara dan sekitarnya PLTU TJB merupakan penyerap tenaga kerja terbanyak oleh karena itu dipilih sebagai tempat penyelenggaraan. Sudah 2 tahun berturut-turut kita ditunjuk jadi tuan rumah,” tambah Sihono DM Humas dan Umum PLN TJB.
Melalui gema K3 manajemen PLN TJB seriusa dalam menerapkan Sistem Manajemen K3 pada operator yang menjadi mitra PLN TJB dalam mengoperasikan PLTU TJB. Alhasil penghargaan Zero Accident tahun 2010 pun diberikan lagi kepada PLN TJB dari Menteri Tenaga Kerja (Mennaker).
Selama dua tahun berturut-turut PLN TJB telah mendapatkan anugrah Zero Accident dari (Mennaker) yaitu di tahun 2009 dan 2010. Peghargaan yang diberikan ini tak lepas dari prestasi yang diraih PLN TJB dengan tidak adanya kecelakaan kerja ataupun gangguan kesehatan selama dua tahun itu dan kedisiplinan mematuhi SMK3.
SMK3 sendiri awalnya terbentuk pada tahun 1996 dan dibuat oleh Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Sesuai peraturan menteri Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang SMK3 pada pasal 3 menjelaskan bahwa perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3. SMK3 tersebut dilaksanakan oleh Pengurus, Pengusaha dan seluruh pekerja.
Selain  SMK3, akhir-akhir ini standard keamanan lain juga telah diterapkan beberapa perusahaan-operator PLTU TJB yang bermitra dengan PLN TJB antara lain berupa sertifikat OHSAS 18001, ISO 14001. Kesadaran perusahaan akan pentingnya keselamatan kerja bagi para pekerjanya saat ini merupakan fenomena yang baik dan perlu ditingkatkan.
“bila keselamatan dan kesehatan kerja terpenuhi serta kenyamanan ditempat kerja selalu dijaga, produktivitas dalam pekerjapun akan stabil bahkan bisa ditingkatkan lebih baik,” imbuh Sihono.

Tenaga kerja sebagai satu kesatuan kegiatan.

Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pasal 3 Peraturan Menteri ini menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3. SMK3 tersebut dilaksanakan oleh Pengurus, Pengusaha dan seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan. Kewajiban mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 oleh setiap perusahaan ini ditegaskan kembali dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi: setiap perusahaan wajib menerapkan sitem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.

Akhir-akhir ini kita melihat banyak perusahaan telah mendapatkan sertifikasi OHSAS 18001, SMK3 dan ISO 14001. Ini merupakan fenomena yang baik dimana banyak perusahaan sudah memiliki komitmen untuk peningkatan kinerja dibidang K3 dan lingkungan hidup dengan pendekatan sistem dan proses yang terstruktur. Hanya saja sangat disayangkan kalau dalam proses mendapatkan sertifikasi tersebut perusahaan mengembangkan sistem manajemennya dengan cara yanng terpisah-pisah antara sistem manajemen K3 dan lingkungan hidup sehingga terjadi proses dan prosedur yang saling tumpang tindih yang berdampak pada penggunaan sumberdaya yang tidak efisien dan efektif.

Pembangkit listrik ini dapat mendukung kebutuhan pasokan energi listrik yang ada di Pulau Jawa yang semakin tahun meningkat. Menyambut Bulan K3 yaitu bulan Januari dan Februari Dinakertrans Kabupaten Jepara bekerjasam dengan PLN TJB mengadaka Upacara Sambut Bulan K3. Acara ini merupakan agenda dari Disnakertras, namun tempat yang dipilih untuk melangsungkan upacara di PLTU TJB. Hal ini berkaitan dengan proyek PLTU TJB merupakan proyek industri besar dan mempekerjakan banyak pekerja. Sehingga penerapan K3 di PLTU TJB ini selalu menjadi focus perhatian perusahaan-perusahaan yang ada di PLYU TJB.

 

Dalam kegiatan upacara ini, diserahkan pula penghargaan Zero Accident 2010 bagi PLN TJB dan beberapa perusahaan mitra PLN TJB. Penghargaan ini diberikan karena penerapan K3 yang baik dan tidak adanya kecelakaan kerja selama tahun 2010.

foto
Bookmark and Berbagi

Kembali ke atas

kanan
Berita Lainnya
2 Bulan Lebih Tak Melaut, Pln Tjb Beri Bantuan Kepada Nelayan
Musim angin barat yang biasa terjadi pada bulan desember hingga maret selalu menjadi ....
Operator Unit 3 dan Unit 4 terpilih melalui tender
Proyek pembangunan unit 3 dan 4 PLTU Tanjung Jati B jauh-jauh hari sebelum penyelesai....